Penjelasan Kitab Tajilun Nada (Bag. 20): Mulhaq Jama Mudzakkar Salim (Lanjutan)
Ibnu Hisyam mengatakan,
وَأُولُو وَعِشْرُونَ وَأَخَوَاتُهُ
Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa kata أُولُو, beserta bentuk-bentuk turunannya seperti عِشْرُونَ dan “saudara-saudaranya” (yakni bentuk-bentuk lain yang sejenis), tergolong sebagai mulḥaq bil jamaʿ al-muḏakkar as-salim (kata-kata yang diserupakan dengan bentuk jamak mudzakkar salim). Hal ini disebabkan karena kata أُولُو tidak memiliki bentuk mufrad (tunggal), padahal secara kaidah, bentuk jamaʿ al-mudzakkar as-salim seharusnya merupakan bentuk jamak dari suatu bentuk mufrad.
Meskipun demikian, kata أُولُو tetap mengalami iʿrāb (perubahan bentuk akhir kata berdasarkan fungsi gramatikal dalam kalimat) sebagaimana bentuk jamaʿ al-mudzakkar as-salim. Contohnya dapat dilihat dalam kalimat berikut,
جَاءَ أُولُو الْعِلْمِ
“Telah datang orang-orang yang berilmu.”
Dalam kalimat tersebut, kata أُولُو berfungsi sebagai faʿil marfuʿ, ditandai dengan huruf waw sebagai tanda rafa’. Adapun kata الْعِلْم berkedudukan sebagai mudaf ilaih.
Ibnu Hisyam juga menyebutkan bahwa kata أُولُو dalam konteks tertentu dapat berfungsi sebagai mubtadaʾ, sementara khabar-nya adalah bentuk jama’ yang penjelasannya akan disampaikan lebih lanjut, insyaʾ Allah.
Contoh penggunaan kata أُولُو dalam Al-Qur’an dapat ditemukan dalam beberapa ayat, di antaranya:
Surah Al-Baqarah ayat 269:
وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”
Dalam ayat ini, kata أُولُو berstatus marfuʿ karena berfungsi sebagai faʿil, dan tanda rafa’-nya adalah waw, sebagaimana layaknya jamaʿ al-mudzakkar as-salim.
Surah Al-Baqarah ayat 197:
وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَاب
“Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.”
Pada ayat ini, kata أُولِي dalam potongan ayat di atas berkedudukan sebagai munada, sehingga statusnya adalah manshub, dengan tanda nashab-nya berupa huruf yaa.
Surah Az-Zumar ayat 21:
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.”
Di sini, kata أُولِي dalam ayat di atas didahului oleh huruf jarr, sehingga kata tersebut berkedudukan sebagai isim majrur, dengan tanda jarr-nya berupa huruf yaa.
Selanjutnya, Ibnu Hisyam juga menyebutkan frasa,
وَعِشْرُونَ وَأَخَوَاتُهُ
Maksud dari وَأَخَوَاتُه (saudara-saudaranya) adalah bilangan-bilangan dari 30 hingga 90. Bilangan-bilangan tersebut tergolong dalam kategori mulhaq bil jamʿi al-mudzakkar as-salim karena tidak memiliki bentuk mufrad. Oleh karena itu, meskipun bukan jamak dari bentuk tunggal tertentu, kata-kata tersebut di-iʿrab seperti jamaʿ al-mudzakkar as-salim, baik dalam bentuk marfu’, manshub, maupun majrur. Contohnya adalah:
Contoh penggunaan bilangan عِشْرُونَ dan bentuk turunannya dapat dilihat dalam beberapa kalimat berikut:
عِندِي عِشْرُونَ كِتَابًا
“Aku memiliki dua puluh buku.”
Pada kalimat ini, kata عِشْرُونَ berfungsi sebagai mubtadaʾ muʾakhkhar dan berstatus marfuʿ dengan tanda rafa’ berupa huruf waw. Hal ini karena kata tersebut termasuk dalam mulhaq bil jamʿi al-mudzakkar as-salim, yakni bentuk yang di-iʿrab seperti jama’ mudzakkar salim meskipun bukan bentuk jama’ dari kata mufrad tertentu.
اشْتَرَيْتُ عِشْرِينَ كِتَابًا
“Aku membeli dua puluh buku.”
Dalam kalimat ini, kata عِشْرِينَ berfungsi sebagai mafʿul bih, sehingga berstatus manshub, dan tanda nashab huruf yaa.
اسْتَفَدتُ مِنْ عِشْرِينَ كِتَابًا
“Aku mendapatkan faidah dari dua puluh buku.”
Pada kalimat ini, kata عِشْرِينَ berstatus majrur karena didahului oleh huruf jarr, dan tanda jarr-nya adalah huruf yaa.
Bilangan عِشْرُون termasuk dalam kelompok bilangan dari 30 hingga 90 yang disebut oleh Ibnu Hisyam sebagai وَأَخَوَاتُه (dan saudara-saudaranya), yang juga tergolong mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim. Karena tidak memiliki bentuk mufrad, bilangan-bilangan ini di-iʿrab sebagaimana jamaʿ al-mudzakkar as-salim, yakni dengan waw pada kedudukan marfu’, dan yaa pada kedudukan manshub dan majrur.
Contoh penggunaan bilangan ثَلَاثُونَ dan bentuk turunannya dalam Al-Qur’an dapat ditemukan dalam beberapa ayat berikut:
Surah Al-Anfal ayat 65:
إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ
“Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.”
Dalam ayat ini, kata عِشْرُونَ berkedudukan marfu dengan tanda rafa’ huruf waw, dan berfungsi sebagai mubtada.
Surah Al-Ahqaf ayat 15:
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ
“Masa mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”
Pada ayat ini, kata ثَلَاثُونَ berkedudukan marfu’ sebagai khabar dari وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ, dan tanda rafa’-nya huruf waw, karena tergolong mulhaq bi-jama’ al-muḏakkar as-salim.
Surah Al-Ma’arij ayat 4:
فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.”
Dalam ayat ini, kata خَمْسِينَ berkedudukan manshub sebagai khabar kana, dengan tanda nashab-nya huruf yaa.
Selanjutnya, Ibnu Hisyam menyebutkan contoh lain dalam bentuk kata,
عَالَمُونَ
Bentuk mufrad dari kata عَالَمُونَ adalah عَالَمٌ. Kata ini bukan termasuk ism ʿalam (kata benda nama diri) dan juga bukan ṣifah (sifat), meskipun memiliki bentuk mufrad. Sehingga tidak bisa dikatakan masuk kategori jama’ mudzakkar salim. Kata ʿalam dalam konteks ini adalah ism jins (kata benda jenis) yang menunjukkan makna umum. Makna dari العالَمونَ adalah كُلُّ مَنْ سِوَى اللَّهِ تَعَالَى (segala sesuatu selain Allah Ta’ala), sehingga bentuk jama’-nya termasuk dalam mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim karena mengikuti pola i’rab-nya.
Contoh konkret penggunaannya terdapat dalam:
Surah Al-Ankabut ayat 6:
وَمَن جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Barang siapa berjihad, sesungguhnya dia berjihad untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Dalam ayat ini, kata الْعَالَمِينَ berkedudukan sebagai ism majrur karena didahului oleh huruf jarr, dan tanda jarr-nya adalah huruf yaa, sesuai dengan kaidah mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim.
Selanjutnya, Ibnu Hisyam menyebutkan bentuk lain dari mulḥaq bi-jamʿ al-muḏakkar as-sālim, yaitu: أَهْلُونَ
Bentuk mufrad dari kata أَهْلُونَ adalah أَهْلٌ. Kata ini tidak tergolong dalam ism ʿalam (nama diri) maupun sifah (sifat), meskipun memiliki bentuk mufrad. Ia merupakan ism jamid (kata benda tetap yang tidak berasal dari kata kerja), dan karena itu, ia termasuk dalam kategori mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim, sehingga di-iʿrab sebagaimana bentuk jama’.
Contoh penggunaan dalam kalimat:
أَهْلُونَا نَحْرُصُ عَلَى تَرْبِيَتِهِم
“Keluarga kami sangat memperhatikan pendidikan mereka.”
Pada kalimat di atas, kata أَهْلُونَا berkedudukan sebagai mubtada’ marfu’, dengan tanda rafa’ berupa huruf waw, karena termasuk mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim. Adapun dhamir na berfungsi sebagai mudhaf ilaih.
Contoh lain terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an:
Surah Al-Fath ayat 11:
شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا ۚ
“Harta dan keluarga kami telah menyibukkan kami.”
Dalam ayat ini, kata أَهْلُونَا di-’aṭof-kan kepada أَمْوَالُنَا yang merupakan fa’il marfu, sehingga أَهْلُونَا juga berstatus marfu’ dengan tanda waw.
Surah Al-Maidah ayat 89:
مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُم
“… maka (kafaratnya) memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu…”
Dalam ayat ini, kata أَهْلِيكُمْ berstatus sebagai maf’ul bih manshub, karena menjadi objek dari kata kerja تُطْعِمُونَ, dan tanda nashab-nya adalah huruf yaa (karena bentuk jamaʿ mudzakkar dengan yaa dan nun dihilangkan dalam idhafah).
Surah Al-Fatḥ ayat 12:
إِلَىٰ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا …
“..kepada keluarga mereka selama-lamanya..”
Kata أَهْلِيهِمْ dalam ayat ini berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf jarr, dan tanda jarr-nya adalah huruf yaa, sesuai dengan kaidah mulhaq bi-jam’i al-mudzakkar as-salim.
[Bersambung]
***
Penulis: Rafi Nugraha
Artikel Muslim.or.id
Artikel asli: https://muslim.or.id/105736-penjelasan-kitab-tajilun-nada-bag-20-mulhaq-jama-mudzakkar-salim-lanjutan.html